Kontraspedia – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk dua Kapolda untuk wilayah Daerah Otonom Baru (DOB) yang baru dibentuk, yaitu Papua Tengah dan Papua Barat Daya. Penunjukan ini dilakukan sesuai dengan Surat Telegram nomor ST/2517/XI/KEP./2024 yang diterbitkan pada 11 November 2024. Dalam surat tersebut, Kapolda Papua Tengah dijabat oleh Brigjen Alfred Papare, sementara Kapolda Papua Barat Daya akan dipimpin oleh Brigjen Gatot Haribowo.
Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, penunjukan kedua Kapolda tersebut merupakan langkah penting dalam mengukuhkan pembentukan DOB Papua Tengah dan Papua Barat Daya. Meskipun secara struktural dan administratif, beberapa hal masih dalam tahap penyusunan, namun keberadaan kedua Kapolda ini diharapkan dapat mendukung kelancaran pengelolaan dan operasional di daerah baru tersebut.
“Kapolda Papua Tengah Brigjen Alfred Papare dan Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Gatot Haribowo telah ditunjuk untuk memimpin Polda di wilayah masing-masing. Penunjukan ini sejalan dengan pembentukan DOB, yang merupakan langkah lanjutan dalam penguatan pemerintahan di Papua,” kata Sandi Nugroho pada konferensi pers, Rabu (13/11/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Sandi juga menjelaskan bahwa penunjukan kedua Kapolda ini merupakan pemecahan dari Polda induk yang ada. Artinya, personel kepolisian yang akan mengisi struktur di Polda Papua Tengah dan Papua Barat Daya sebagian besar akan berasal dari Polda Papua yang ada saat ini. Hanya saja, struktur organisasi dan kebutuhan personel di masing-masing wilayah tersebut masih dalam tahap penataan lebih lanjut.
“Untuk struktur dan administrasi, saat ini masih disusun. Polda DOB akan memanfaatkan personel yang ada dari Polda induk, namun pengaturan dan penempatan personel akan disesuaikan dengan kebutuhan serta tugas yang ada di sana,” tambahnya.
Terkait infrastruktur yang diperlukan untuk mendukung operasional kedua Polda tersebut, Sandi menjelaskan bahwa sebagian besar wilayah di Papua sudah memiliki kesiapan infrastruktur yang diperlukan. Namun, karena luasnya wilayah Papua dan kompleksitas pembangunannya, proses pembangunan fasilitas kepolisian, seperti kantor Polda, membutuhkan koordinasi yang matang dengan berbagai pihak.
“Pembangunan infrastruktur di Papua memang membutuhkan waktu dan kerja sama yang erat dengan masyarakat adat serta pemerintah daerah. Tanah untuk pembangunan kantor Polda atau fasilitas kepolisian lainnya tidak dapat disediakan sembarangan, karena harus ada kesepakatan dan izin dari masyarakat adat setempat. Namun hingga saat ini, prosesnya berjalan lancar tanpa kendala berarti,” kata Sandi.
Dengan penunjukan kedua Kapolda untuk wilayah Papua Tengah dan Papua Barat Daya, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas tugas kepolisian di daerah yang sebelumnya terbagi dalam satu Polda induk. Pembentukan DOB di Papua diharapkan dapat mempercepat pembangunan serta pengelolaan pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat, termasuk dalam bidang keamanan dan penegakan hukum.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk memajukan Papua dan memperhatikan aspek pemerintahan serta layanan publik yang lebih baik di wilayah-wilayah yang sebelumnya lebih terisolasi. Keberadaan Polda baru ini diharapkan mampu mempercepat proses pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.