Kontraspedia – Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengimbau seluruh fraksi di DPRD untuk bekerja sama guna menyelesaikan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025, yang menjadi prioritas utama saat ini. Rudyatmo menegaskan bahwa pembahasan RAPBD lebih penting daripada perdebatan yang berkepanjangan mengenai pembentukan alat kelengkapan dewan (alkap), yang hingga kini belum tuntas.
Menurut Rudyatmo, seluruh fraksi di DPRD seharusnya bersikap sebagai mitra yang bekerja sama demi kepentingan masyarakat. Ia menekankan bahwa seharusnya tidak ada istilah “koalisi parlemen”, melainkan kerja sama antarfraksi untuk mencapai tujuan bersama. “Anggota DPRD harus memahami bahwa tugas mereka adalah bekerja sama, bukan berkoalisi,” ujar Rudyatmo dalam pernyataannya di Solo pada Jumat malam, 6 Desember 2024.
Rudyatmo mengungkapkan bahwa proses pembentukan alkap DPRD merupakan salah satu bentuk kerja sama antarfraksi. Ia pun membuka kesempatan bagi semua fraksi untuk memilih keputusan yang terbaik, demi menghindari penundaan lebih lanjut dalam pembahasan RAPBD 2025. “Yang penting adalah RAPBD 2025 segera dibahas dan selesai tepat waktu, karena deadline-nya adalah 31 Desember,” ujarnya.
Di sisi lain, Rudyatmo juga menyampaikan bahwa PDIP terbuka untuk bekerja sama dengan fraksi lain untuk menyelamatkan RAPBD 2025. Namun, ia menegaskan bahwa kerja sama yang dijalin harus proporsional, sesuai dengan jumlah kursi yang dimiliki setiap fraksi. “PDIP punya 20 kursi, tidak mungkin kami tidak diberikan posisi. Kerja sama itu harus adil,” tandas Rudyatmo.
Rudyatmo mengingatkan bahwa fraksi PDIP selalu berusaha mengedepankan musyawarah dalam membentuk alkap DPRD. Ia menyebutkan bahwa pada periode sebelumnya, meskipun PDIP memiliki 30 kursi, partainya tetap mengajak fraksi lain untuk berunding dan menawarkan posisi di berbagai komisi. Namun, hanya Fraksi PKS yang menolak tawaran tersebut.
Meski demikian, Rudyatmo menyatakan kesiapan PDIP untuk menerima konsekuensi terburuk jika fraksi lain tidak merespons positif tawaran musyawarah dari pihaknya. “Secara logika politik, kami berhak memimpin beberapa komisi karena kami punya kursi lebih banyak. Tapi kalau ada fraksi lain yang ingin dominasi, silakan saja. Yang penting RAPBD segera rampung,” ungkap Rudyatmo.
Terkait tudingan bahwa PDIP menghambat pembahasan RAPBD 2025, Rudyatmo menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. Ia menjelaskan bahwa desakan PDIP untuk membentuk Banggar (Badan Anggaran) dan Bamus (Badan Musyawarah) DPRD sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018, yang mengharuskan pembentukan komisi terlebih dahulu sebelum membentuk Banggar dan Bamus. “Jika ada anggota DPRD yang merasa terganggu dengan pengingat kami mengenai aturan ini, itu semata-mata untuk kebaikan bersama,” ujar Rudyatmo.
Lebih lanjut, Rudyatmo menegaskan bahwa PDI Perjuangan tidak berniat mengulur-ulur waktu agar pengesahan RAPBD 2025 terganggu, apalagi untuk kepentingan politik jelang Pilkada. “Penyusunan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) sudah dimulai sejak masa jabatan Wali Kota Gibran Rakabuming Raka dan disahkan oleh Pjs Wali Kota. Pembahasan RAPBD juga dimulai dari musyawarah tingkat kelurahan hingga kota,” jelasnya.
Rudyatmo berharap agar seluruh fraksi DPRD Kota Solo dapat menyelesaikan pembahasan RAPBD 2025 pada minggu depan, dengan target agar RAPBD disahkan paling lambat tanggal 31 Desember 2024. “Mudah-mudahan, pada 12 Desember, pembahasan sudah selesai, dan RAPBD 2025 dapat segera dikirim ke Provinsi untuk dievaluasi,” pungkasnya.