Kontraspedia – Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan baru-baru ini mengungkap jaringan judi online (Judol) yang melibatkan pemasangan nomor togel secara ilegal. Kasus ini berhasil dibongkar setelah pihak kepolisian mengidentifikasi seorang pelaku berinisial NM yang berperan sebagai pengepul dan penyalur angka-angka togel kepada para pemain judi.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung, mengungkapkan bahwa modus operandi yang digunakan oleh tersangka NM cukup terorganisir. Tersangka bertindak sebagai perantara antara para pemain judi togel dan situs judi online yang dikenal dengan nama “Master Toto”. Dalam praktiknya, para pemain atau “pemasang” togel datang langsung ke rumah tersangka untuk menyerahkan uang dan nomor togel yang ingin mereka pasang.
“Pemasang datang ke rumah tersangka dan memberikan angka yang mereka inginkan, kemudian menyerahkan uang sesuai dengan jumlah angka yang ingin dipasang. Uang yang diberikan bervariasi, tergantung pada jumlah nomor yang dipasang,” jelas Gogo dalam keterangan persnya di Polres Jakarta Selatan, Rabu (13/11).
Setelah mendapatkan angka dari pemasang, tersangka NM akan mencatat nomor tersebut dan mengakses situs judi online “Master Toto” untuk memasang taruhan. Tersangka menggunakan rekening bank atas namanya sendiri, yaitu BNI, untuk melakukan transaksi deposit dan memasukkan nomor yang diberikan oleh para pemasang. Proses ini dilakukan sebelum batas waktu yang ditentukan, yakni pukul 22.00 WIB, dengan pengumuman hasil nomor togel pada pukul 23.00 WIB.
Dalam hal ini, keuntungan yang bisa didapatkan para pemain sangat bervariasi, tergantung pada seberapa banyak angka yang berhasil keluar sesuai dengan taruhan mereka. Jika empat angka berhasil keluar, maka pemain akan mendapatkan hadiah hingga Rp3 juta. Untuk tiga angka, hadiahnya mencapai Rp400 ribu, sementara dua angka yang cocok akan mendapatkan hadiah Rp70 ribu.
Namun, keuntungan tersebut tidak langsung didapatkan oleh tersangka NM. Hanya jika salah satu nomor yang dipasang oleh para pemain berhasil keluar di situs “Master Toto”, NM akan menerima sejumlah uang sebagai komisi atas pemasangan yang dia lakukan. Uang tersebut akan masuk langsung ke rekening bank milik tersangka.
Pihak kepolisian juga menjelaskan bahwa judi togel online ini melibatkan website ilegal yang seharusnya tidak bisa diakses oleh publik di Indonesia, karena sudah dilarang oleh undang-undang. Dengan pengungkapan kasus ini, polisi berharap dapat menindaklanjuti praktik-praktik perjudian online yang semakin marak dan merugikan banyak orang, baik secara finansial maupun sosial.
Atas perbuatannya, tersangka NM dikenakan beberapa pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). NM dijerat Pasal 27 ayat 2 UU ITE dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara, juncto Pasal 5 ayat 2 UU ITE yang memberikan ancaman serupa. Selain itu, NM juga dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.
Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa Polres Metro Jakarta Selatan berkomitmen untuk memberantas praktik perjudian online yang meresahkan masyarakat dan melanggar hukum. Polisi terus bekerja keras untuk menelusuri lebih dalam jaringan perjudian ilegal lainnya guna menciptakan keamanan dan kenyamanan di masyarakat.