Kontraspedia – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), memberikan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Agama (Kemenag) yang berencana membentuk Direktorat Jenderal (Dirjen) Pondok Pesantren. Cak Imin menyatakan bahwa pembentukan Dirjen Pondok Pesantren ini adalah langkah yang tepat dalam mendukung eksistensi dan perkembangan lembaga pesantren di Indonesia, yang telah memberikan kontribusi besar bagi pendidikan dan pembentukan karakter bangsa.
Cak Imin mengungkapkan bahwa langkah ini sejalan dengan kebijakan yang sudah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang memberikan payung hukum bagi pesantren untuk berkembang secara mandiri. Menurutnya, pesantren seharusnya dikelola dengan cara yang lebih khusus dan serius, mengingat peran vitalnya dalam pembentukan generasi muda yang unggul dan berakhlak. “Pesantren mulai tahun 2019 yang lalu sudah memiliki payung hukum sendiri melalui UU Pesantren. Oleh karena itu, sudah sepatutnya pesantren dikelola khusus oleh Dirjen yang berfokus pada pengelolaan pesantren,” kata Cak Imin di Jakarta, Jumat (15/11).
Selama ini, pengelolaan pesantren berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag. Namun, dengan adanya UU Pesantren, Cak Imin menilai bahwa pesantren memerlukan pengelolaan yang lebih fokus dan komprehensif, sehingga pembentukan Dirjen Pondok Pesantren sangatlah penting untuk mendukung kemajuan dan eksistensi pesantren. “Pesantren sudah ada sejak berabad-abad lalu, jauh sebelum kemerdekaan Indonesia. Sudah sepantasnya pesantren mendapat perhatian lebih besar dari negara,” tambahnya.
UU Pesantren, lanjut Cak Imin, tidak hanya sekadar rekognisi negara terhadap keberadaan pesantren yang sangat bersejarah, tetapi juga sebagai bentuk afirmasi dan fasilitasi terhadap dunia pondok pesantren. Pesantren, dengan jumlah yang mencapai lebih dari 28 ribu unit di seluruh Indonesia, telah menjadi pilar penting dalam mencetak generasi penerus yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki akhlak yang baik. “Kontribusi pesantren sangat besar, bukan hanya karena jumlahnya yang banyak, tetapi juga karena kualitas pendidikan yang mereka berikan dalam membentuk generasi muda yang berkualitas,” tegas Cak Imin.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar juga mengungkapkan komitmennya untuk segera membentuk Direktorat Jenderal Pondok Pesantren. Komitmen ini disampaikan dalam keterangannya pada acara peringatan Hari Lahir ke-42 Pondok Pesantren Islam Miftachussunnah, Istighosah Kebangsaan, dan Hari Pahlawan di Surabaya pada Kamis (14/11). Menag Nasaruddin Umar menyatakan bahwa pembentukan Dirjen Pondok Pesantren bertujuan untuk mengurus dan mengayomi pesantren dengan cara yang lebih efektif dan profesional.
“Tujuan dari pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren ini adalah untuk memberikan perhatian lebih terhadap pengelolaan pesantren di Indonesia, serta untuk mengakomodasi segala kebutuhan pesantren yang selama ini menjadi bagian penting dari dunia pendidikan di Indonesia,” ujar Nasaruddin Umar.
Kebijakan ini diharapkan akan memperkuat sistem pendidikan pesantren di Indonesia, memberikan ruang bagi pengelolaan yang lebih baik, serta memastikan bahwa pesantren dapat terus berkontribusi dalam mencetak generasi-generasi yang unggul, berakhlak, dan siap menghadapi tantangan zaman. Selain itu, pembentukan Dirjen Pondok Pesantren ini juga menjadi bentuk nyata dari upaya pemerintah untuk mendukung dan mengakui peran strategis pesantren dalam pembangunan sumber daya manusia di Indonesia.